10 Feb 2022 11:20 (1 tahun 3 bulan lalu) -
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham emiten leasing, PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN) sejak sesi pertama perdagangan hari ini, Kamis (10/2/2022) di seluruh pasar. Dalam pengumuman yang disampaikan otoritas bursa, penghentian sementara perdaaganga saham IBFN mengacu kepada pengumuman yang disampaikan manajemen perusahaan seiring pencabutan usaha oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "OJK telah mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan Perseroan. Pencabutan izin usaha perseroan tersebut berpotensi menimbulkan keraguan atas kelangsungan usaha Perseroan," demikian pengumuman BEI. Baca: ...