24 Mar 2021 13:25 (18 hari lalu) -
Jakarta, CNBC Indonesia- Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra mengungkapkan semua pihak harus mewaspadai ancaman terhadap pertahanan negara. Ancaman itu tidak melulu berkaitan dengan militer semata. Demikian disampaikan Herindra saat memberikan sambutan dalam pembukaan Rembuk Nasional Bela Negara Tahun 2021 yang disiarkan akun Youtube resmi Kementerian Pertahanan, Rabu (24/3/2021). Dalam sambutannya, dia mengingatkan kalau dasar hukum Bela Negara sudah jelas, yaitu UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang PSDN untuk Pertahanan Negara dan PP Nomor 3 Tahun 2021. Bela Negara, menurut Herindra, juga merupakan hak dan kewajiban yang diamanatkan dal ...