06 Jul 2022 11:18 (1 tahun 4 bulan lalu) -
EmitenNews.com - PT Leyand International (LAPD) berdiri di pinggir jurang delisting. Itu menyusul suspensi yang mendera perseroan genap berumur 24 bulan. Tepatnya, 2 Juli 2022 lalu, pembekuan saham perseroan masuk usia 2 tahun. Potensi delisting itu, bersandar pada pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI) nomor Peng–SPT–00014/BEI.PP3/07-2020 tanggal 2 Juli 2020 mengenai penghentian sementara perdagangan efek perseroan, peraturan BEI nomor I-I tentang penghapusan pencatatan (Delisting), dan pencatatan kembali (Relisting) saham, BEI dapat menghapus saham perusahaan tercatat dengan ketentuan sebagai berikut. Mengalami kondisi, atau peristiwa, sec ...