17 Feb 2021 11:40 (2 tahun 9 bulan lalu) -
EmitenNews.com- Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan telah melakukan pencabutan penghentian sementara perdagangan efek PT Capitalinc Investment Tbk. (MTFN) emiten tercatat di papan pengembangan perdagangan Bursa. Berdasarkan pengumuman BEI Rabu (17/02) dijelaskan, Merujuk pada Pengumuman Penghentian Sementara Perdagangan Efek No.: Peng SPT00002/BEI.PP1/02-2021, Peng-SPT-00003/BEI.PP2/02-2021, Peng-SPT-00002/BEI.PP3/02-2021 tanggal 15 Februari 2021 dan mempertimbangkan telah dipenuhinya kewajiban pembayaran Annual Listing Fee (ALF) 2021 dan denda oleh MTFN kepada BEI. Maka dengan pertimbangan itu, Bursa mencabut penghentian sementara perda ...