28 May 2021 09:19 (2 tahun 6 bulan lalu) -
EmitenNews.com- PT DMS Propertindo Tbk (KOTA) harus menanggung beban derita, perseroan sepanjang tahun 2020 membukukan rugi yang diatribusikan ke pemilik entitas induk sebesar Rp29,44 miliar, atau malah melonjak dari rugi Rp7,42 miliar tahun sebelumnya. Merujuk data laporan keuangan emiten properti pada laman BEI, Kamis (27/5/2021) tertera perseroan mengalami penurunan pendapatan menjadi Rp6,71 miliar hingga periode 31 Desember 2020 dari pendapatan Rp66,19 miliar di periode yang sama tahun sebelumnya. Beban pokok pendapatan senilai Rp2,64 miliar sangat kecil jika dibandingkan dengan beban pendapatan tahun sebelumnya Rp36,93 miliar. Sehingga ...