19 Mar 2021 12:42 (2 tahun 2 bulan lalu) -
Pasardana.id-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pola transaksi saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS), PT Keramika Indonesia Assosiasi Tbk (KIAS), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA) terkait aktivitas perdagangan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA). "Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Kamis (18/3). Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagang ...