03 Oct 2018 14:14 (4 tahun 12 bulan lalu) -
Ipotnews- Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui surat No.: Peng-SPT-00013/BEI.PP1/10-2018, menghentikan (suspensi) sementara perdagangan efek PT Jaya Pari Steel Tbk (JPRS ) pada hari ini, Rabu (3/10). "Bursa melakukan penghentian sementara perdagangan efek JPRS di seluruh pasar mulai sesi I perdagangan hari Rabu tanggal 3 Oktober 2018 sampai dengan Jumat tanggal 5 Oktober 2018," tulis surat yang ditandatangani PH. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, Rina Hadriyani Dan PH. Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI, Yayuk Sri Wahyuni dalam keterbukaan BEI. "Untuk selanjutnya, Bursa akan menghapus (delisting) efek PT Jaya Pari Steel Tbk (JPRS ...