05 Apr 2021 14:34 (2 tahun 5 bulan lalu) -
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Direktur Utama PT Graha Adrasentra Propertindo (JGLE) Hamid Mundzir. Hamid akan diperiksa dalam kasus dugaan gratifikasi di Pemkot Batu Tahun 2011-2017. PT Graha Adrasentra Propertindo merupakan perusahaan di Indonesia yang bergerak dalam bisnis pengoperasian taman rekreasi. Taman rekreasinya terdiri atas The Jungle Water Park (The Jungle), Jungle Fest, dan Jungleland Adventure Theme Park (Jungleland). "Pemeriksaan di Kantor KPK, Kuningan Persada, Setiabudi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (5/4/2021). Selain Hamid, KPK akan memeriksa wiraswasta ber ...