04 Mar 2022 06:20 (1 tahun 3 bulan lalu) -
Bisnis.com, JAKARTA - Emiten pembiayaan yang izin usahanya dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Intan Baruprana Finance Tbk. (IBFN) mengumumkan perubahan jadwal penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Semula, rapat dijadwalkan pada hari ini, Jumat (4/3/2022), pukul 14.00 WIB di Jakarta. Rapat tersebut memiliki dua agenda yakni perubahan nama perseroan dengan mengubah Pasal 1 Anggaran Dasar dan perubahan susunan pengurus perseroan. Selanjutnya, manajemen mengumumkan penyelenggaraan rapat diubah menjadi tanggal 23 Maret 2022. Adapun agenda rapat tidak mengalami perubahan. Sebagai informasi, setelah pencabutan izin ...