26 Mar 2021 12:09 (2 tahun 2 bulan lalu) -
Pasardana.id-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pola transaksi saham PT Jaya Trishindo Tbk (HELI) terkait peningkatan harga saham perseroan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA). "Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, dan P.H. Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Yayuk Sri Wahyuni, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Kamis (25/3). Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham HELI, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawa ...