19 Oct 2020 10:43 (2 tahun 11 bulan lalu) -
WE Online, Jakarta- Direktur Utama PT Himalaya Energi Perkasa Tbk (HADE), Piter Rasiman, resmi ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya pada Senin, 12 Oktober 2020 lalu. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono, mengatakan bahwa penetapan tersebut didasarkan oleh adanya dugaan afiliasi tindak pidana antara Piter dan dua terdakwa Jiwasraya, yaitu Joko Hartono Tirto dan Heru Hidayat. Baca Juga: Dari Asia ke Eropa, Nilai Tukar Rupiah Menguat di Mana-Mana! Baca Juga: Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro Dituntut Penjara Seumur Hidup "Adanya hubungan bersama melakukan tindak pidana korupsi dengan para tersangka ...