21 Dec 2020 15:31 (29 hari lalu) -
EmitenNews.com- PT Dafam Property Indonesia Tbk (DFAM) pada 17 Desember 2020 telah menjual aset perseroan berupa tanah yang dimiliki oleh entitas anak perseroan yaitu PT Dafam Maju Bersama. Berdsarkan ketrangan tertulis yang di muat pada laman BEI Senin (21/12) disebutkan, penjualan Aset Entitas Anak PT Dafam Maju Bersama Berdasarkan Akta Jual Beli Nomer: 1987/2020 Tanggal 17 Desember 2020 dibuat oleh Annie Sudarsih Pietrisari Naomi Sitanggang, SH, PPAT di Kota Semarang, dilakukan jual beli atas: HGB No.1750/Kedungmundu, seluas 2.189 m2, tercatat atas nama PT. Dafam Maju Bersama, Jalan Kedungmundu Raya No.7 Kav A.01, Kedungmundu, Tembalang, ...