CKRA Cakra Mineral Tbk


Saham CKRA Cakra Mineral Tbk - Berita, Prospek, dan Analisa Fundamental - :
Stocks Asia - Berita saham, analisis saham, dan prospek saham
Tip: Gunakan untuk menyimpan saham-saham favorit
CKRA Financial Statements 1Q 2020 of CKRA
07 Jul 2020 16:41 (3 tahun 2 bulan lalu) - PT Cakra Mineral Tbk (CKRA ) membukukan rugi bersih pada Quarter 1 2020 sebesar 178,0 juta. Membaik bila di bandingkan dengan periode yang sama di tahun 2019 yang mencetak kerugian sebesar 455,0 juta. Dengan demikian, rugi bersih per saham setara dengan Rp 0.03 per lembar. Berikut Laporan keuangan CKRA Quarter 1 2020: Account Quarter 1 2020 Last Price 76 Share Out 5,1 B Market Cap. 388,1 B Balance Sheet Cash 65,5 M Total Asset 146,9 B S.T Debt 16,2 B L.T Debt 544,2 M Total Equity 130,1 B ...
Artikel lain:
    icon IPOT News:   Financial Statements 2Q 2020 of CKRA - 30 Jul 2020 13:28 (3 tahun 2 bulan lalu)
CKRA Emiten Ini Bakal Didepak Bursa 28 Agustus, Punya Sahamnya?
28 Jul 2020 11:33 (3 tahun 2 bulan lalu) - Jakarta, CNBC Indonesia- Saham emiten pertambangan bijih besi yakni PT Cakra Mineral Tbk. (CKRA) bakal didepak alias delisting paksa dari papan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi pada 28 Agustus 2020 seiring dengan suspensi saham hingga batas waktu maksimal dan keraguan akan kelangsungan bisnis perusahaan. Emiten ini mencatatkan seluruh sahamnya sebanyak 168.000.000 di BEI pada 19 Mei 1999 di harga perdana Rp 250/saham. Data BEI mencatat saham CKRA berada di level Rp 76/saham dengan kapitalisasi pasar Rp 388 miliar. Goklas Tambunan, Kadiv Penilaian Perusahaan 3 dan Irvan Susandy, Kadiv Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, d ...
CKRA BEI akan delisting saham Cakra Mineral (CKRA) pada 28 Agustus 2020
25 Jul 2020 10:36 (3 tahun 2 bulan lalu) - JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghapus pencatatan (delisting) saham PT Cakra Mineral Tbk (CKRA ). BEI akan menghapus pencatatan saham CKRA efektif pada 28 Agustus 2020 atau sebulan lagi. Delisting ini mempertimbangkan ketentuan pada Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa. Penghapusan pencatatan saham CKRA mempertimbangkan kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan t ...
Artikel lain:
    icon EmitenNews.com:   BEI Akan Depak Cakra Mineral (CKRA) Pada 28 Agustus 2020 - Emitennews - 27 Jul 2020 11:48 (3 tahun 2 bulan lalu)
CKRA BEI akan delisting saham Cakra Mineral (CKRA) pada 28 Agustus 2020
25 Jul 2020 10:02 (3 tahun 2 bulan lalu) - Reporter: Wahyu Tri Rahmawati Editor: Wahyu T.Rahmawati KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghapus pencatatan (delisting) saham PT Cakra Mineral Tbk (CKRA). BEI akan menghapus pencatatan saham CKRA efektif pada 28 Agustus 2020 atau sebulan lagi. Delisting ini mempertimbangkan ketentuan pada Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa. Penghapusan pencatatan saham CKRA mempertimbangkan kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau t ...
CMPP CKRA Belasan Emiten Berisiko Delisting, Bagaimana Nasib Investor? - Market Bisnis.com
13 Jul 2020 08:02 (3 tahun 2 bulan lalu) - Bisnis.com, JAKARTA – Sepanjang Januari-Juli 2020, Bursa Efek Indonesia mengumumkan terdapat 18 perusahaan tercatat yang berpotensi delisting dari pasar modal. Direktur Anugerah Mega Investama Hans Kwee mengatakan maraknya potensi delisting tidak akan mempengaruhi indeks harga saham gabungan (IHSG). Menurutnya deretan calon perusahaan yang bakal ditendang itu telah lama tidak aktif. “Saham yang terancam delisting sudah lama tidak aktif di pasar modal. Oleh sebab itu pengaruhnya akan sangat kecil,” katanya kepada Bisnis, Minggu (12/7/2020). Baca Juga: 18 Emiten Terancam Didepak Paksa dari Bursa, Siapa Saja? Hans mengatakan perusahaan yan ...
CMPP CKRA AISA ​18 Emiten Terancam Didepak Paksa dari Bursa, Siapa Saja? - Market Bisnis.com
12 Jul 2020 13:09 (3 tahun 2 bulan lalu) - Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) melansir sebanyak 18 emiten berpotensi mengalami penghapusan efek secara paksa atau force delisting dari lantai bursa dengan berbagai alasan. Jumlah emiten yang berpotensi dipaksa hengkang itu meningkat 100 persen pada periode Januari-Juli 2020. Salah satu perusahaan yang berpotensi ditendang dari gedung bursa efek adalah PT AirAsia Indonesia Tbk. (CMPP), perusahaan induk dari maskapai penerbangan Air Asia Indonesia. CMPP berpotensi dikeluarkan dari bursa karena tidak memenuhi aturan free float Saat ini dari total saham yang beredar sebanyak 10,68 miliar, publik memiliki sekitar 1,59 persen a ...
CMPP CKRA AISA BEI Pantau Puluhan Saham yang Terancam Didepak dari Bursa - Berita Katadata.co.id
10 Jul 2020 16:27 (3 tahun 2 bulan lalu) - Bursa Efek Indonesia menyatakan bakal terus mengawasi perusahaan tercatat yang perdagangan sahamnya dibekukan sementara alias disuspensi. Beberapa di antaranya terancam delisting atau keluar dari papan bursa efek karena sudah disuspensi hampir dan bahkan lebih dari 24 bulan. "Bursa sedang dalam proses monitorin g atas progres yang telah dilakukan oleh manajemen perusahaan tercatat," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna dalam keterangannya, Jumat (10/7). Dia menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Bursa Nomor I-I, Bursa bisa menghapus pencatatan saham perusahaan, bila sudah disuspensi di pasar reguler dan pasar tunai se ...
Artikel lain:
    icon Katadata:   BEI Pantau Saham-saham Berpotensi Delisting, Berikut Daftarnya - 10 Jul 2020 16:27 (3 tahun 2 bulan lalu)
Mode seleksi ketat (strict search) ON. Klik di sini untuk melihat lebih banyak artikel.
  Artikel 1 sampai 10