28 Aug 2020 22:09 (3 tahun 29 hari lalu) -
Reporter: Wahyu Tri Rahmawati Editor: Wahyu T.Rahmawati KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghapus pencatatan efek PT Cakra Mineral Tbk (CKRA) pada hari ini, Jumat (28/8). Cakra Mineral menjadi emiten kelima yang hengkang dari papan BEI tahun ini. Delisting ini mempertimbangkan ketentuan pada Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa. Penghapusan pencatatan saham CKRA mempertimbangkan kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, ata ...
28 Aug 2020 13:07 (3 tahun 1 bulan lalu) -
EmitenNews.com- Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini Jumat 28 Agustus 2020 telah mengumumkan bahwa emiten yang sebelumnya tercatat di papan pengembangan PT Cakra Mineral Tbk. (CKRA) telah dihapuskan (Delisting) pencatatan efeknya oleh BEI. Dalam pengumuman BEI Jumat (28/8) dijelaskan, Menunjuk Pengumuman Bursa No. Peng-SPT 00007/BEI.PP3/06-2018 tanggal 4 Juni 2018 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek Perusahaan Tercatat dan menunjuk pada Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, Bursa menghapus saham Perusahaan Tercatat. Ketentuan III.3.1.1, mengalam ...
21 Aug 2020 14:23 (3 tahun 1 bulan lalu) -
Reporter: Wahyu Tri Rahmawati Editor: Wahyu T.Rahmawati KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Cakra Mineral Tbk (CKRA) akan menjadi emiten kelima yang menghapus pencatatan alias delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI). BEI akan menghapus pencatatan saham CKRA efektif pada Jumat (28/8) pekan depan. BEI masih membuka perdagangan saham CKRA di pasar negosisi hingga Kamis (27/8). Perdagangan saham Cakra Mineral di pasar negosiasi ini telah berlangsung sejak 27 Juli 2020 lalu. "Dalam rangka memberi kesempatan pemegang saham Cakra Mineral (CKRA), untuk dapat bertransaksi di Bursa sebelum efektifnya forced delisting, maka BEI memutuskan untuk mencabut pen ...
28 Jul 2020 11:33 (3 tahun 2 bulan lalu) -
Jakarta, CNBC Indonesia- Saham emiten pertambangan bijih besi yakni PT Cakra Mineral Tbk. (CKRA) bakal didepak alias delisting paksa dari papan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi pada 28 Agustus 2020 seiring dengan suspensi saham hingga batas waktu maksimal dan keraguan akan kelangsungan bisnis perusahaan. Emiten ini mencatatkan seluruh sahamnya sebanyak 168.000.000 di BEI pada 19 Mei 1999 di harga perdana Rp 250/saham. Data BEI mencatat saham CKRA berada di level Rp 76/saham dengan kapitalisasi pasar Rp 388 miliar. Goklas Tambunan, Kadiv Penilaian Perusahaan 3 dan Irvan Susandy, Kadiv Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, d ...
27 Jul 2020 13:20 (3 tahun 2 bulan lalu) -
Bisnis.com, JAKARTA – Satu per satu perusahaan tambang undur diri dari lantai bursa. Dalam waktu dekat, giliran PT Cakra Mineral Tbk. yang hengkang dari keluarga perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia. Menjelang penghapusan pencatatan saham PT Cakra Mineral Tbk. pada 28 Agustus 2020, perdagangan di pasar negosiasi untuk saham CKRA hanya tinggal sebulan lagi. Berdasarkan pengumuman penghapusan pencatatan efek yang dirilis Bursa Efek Indonesia, perdagangan di pasar negosiasi selama 20 hari bursa dilakukan pada periode 27 Juli — 27 Agustus 2020. Selanjutnya, CKRA akan efektif delisting pada 28 Agustus 2020. Baca Juga: Bulan Depan, Satu L ...
27 Jul 2020 11:48 (3 tahun 2 bulan lalu) -
EmitenNews.com- Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghapus pencatatan (delisting) saham PT Cakra Mineral Tbk (CKRA). BEI akan menghapus pencatatan saham CKRA efektif pada 28 Agustus 2020 atau sebulan lagi. Delisting ini mempertimbangkan ketentuan pada Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa. Penghapusan pencatatan saham CKRA mempertimbangkan kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaa ...
27 Jul 2020 10:06 (3 tahun 2 bulan lalu) -
IMQ, Jakarta — PT Bursa Efek Indonesia memutuskan menghapus pencatatan efek (delisting) PT Cakra Mineral Tbk (CKRA) dari lantai Bursa efektif pada 28 Agustus 2020. Langkah ini sesuai dengan peraturan Bursa Nomor I-I ketentuan III.3.1.2 yang menyatakan saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan tunai hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya 24 bulan terakhir. Berdasarkan publikasi Bursa, saham CKRA telah disuspensi sejak 4 Juni 2020. Sembari menunggu tanggal pelaksanaan delisting, otoritas Bursa mencabut suspensi saham CKRA hanya di pasar negosiasi pada sesi I perdagangan hari ini, Senin (27/7). “L ...
25 Jul 2020 10:45 (3 tahun 2 bulan lalu) -
Bisnis.com, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghapus pencatatan efek atau delisting PT Cakra Mineral Tbk. mulai 28 Agustus 2020. Berdasarkan pengumuman BEI No. Peng-DEL-00004/BEI.PP3/07-2020, Cakra Mneral sudah tidak lagi memiliki kewajiban sebagai perusahaan tercatat. Saham berkode CKRA sudah disuspensi sejak Juni 2018. Penghapusan atau delisting saham berkode CKRA dilakukan merujuk pada Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00007/BEI.PP3/06-2018 tanggal 4 Juni 2018 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek Perusahaan Tercatat. Baca Juga: Saham Digembok dan Terancam Delisting, Emiten Ini Berniat Rights Issue Di samping itu, ...
Mode seleksi ketat (strict search) ON. Klik di sini untuk melihat lebih banyak artikel.