11 Apr 2022 16:38 (2 bulan 25 hari lalu) -
Lokasi tambang milik Gunung Bayan. Foto: www.bayan.com.sg Jakarta, TAMBANG – PT Bayan Resources Tbk menggugat Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta pada 8 April 2022. Hal ini buntut penciutan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang dialami lima anak usahanya. “PT Bara Sejati (BS), PT Cahaya Alam (CA), PT Dermaga Energi (DE), PT Orkida Makmur (OM) dan PT Sumber Api (SA), anak perusahaan perseroan yang dimiliki secara langsung dan tidak langsung melalui Kangaroo Resources Pty Ltd, pada tanggal 8 April 2022, melalui kuasa hukumnya telah mendaftarkan gugatan terhadap ...