18 Feb 2021 11:29 (12 hari lalu) -
EmitenNews.com- Perusahaan tercatat bidang konstruksi penambangan, pengolahan dan pemurnian hasil tambang. PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk.(BOSS) menyampaikan, entitas anak perseroan, PT Pratama Bersama (PB) telah berada dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Berdasarkan keterangan tertulis BOSS kepada BEI, Kamis (18/02) disebutkan PB ditetapkan berada dalam PKPU Sementara untuk jangka waktu paling lama 44 hari terhitung sejak dikeluarkannya Putusan PKPU sampai dengan tanggal 1 April 2021, tulis Widodo Nurly S Direktur BOSS. Status PKPU yang di sandang anak usahanya itu berdampak pada Kegiatan Operasional, dimana PB sedang bera ...