22 Feb 2021 07:20 (12 hari lalu) -
JAKARTA, Investor.id – Kalangan bankir dan pengembang meminta relaksasi aturan uang muka dan kredit properti diikuti stimulus lainnya agar kebijakan itu efektif mendongkrak kredit, meningkatkan penjualan properti, dan mendorong pemulihan ekonomi nasional. Stimulus tambahan yang dibutuhkan antara lain keringanan pajak dan penambahan kuota kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi. Sejalan dengan itu, para analis memperkirakan kinerja keuangan emiten di sektor perbankan, otomotif, properti, dan kesehatan akan membaik jika relaksasi yang diterapkan pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) direalisasikan. Dengan demikian, ...