08 Jan 2021 09:03 (1 bulan 17 hari lalu) -
IMQ, Jakarta — PT Bursa Efek Indonesia telah mencabut penghentian sementara perdagangan efek PT Pelayaran Nasional Bina Buana Raya Tbk (BBRM) di seluruh pasar, mulai sesi I perdagangan Jumat (8/1). “Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” kata Kepaal Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Hoklas Tambunan dalam keterangannya, Jumat (8/1). Pada 3 Juli 2020, Bursa memutuskan melakukan suspensi saham BBRM. Kemudian, pada 6 Januari 2021, BBRM memberikan penjelasan terkait kondisi yang menyebabkan suspensi. Manajemen menjelaskan, perseroan telah memfinalisasi p ...