10 Jun 2021 15:45 (2 tahun 3 bulan lalu) -
Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan ada tujuh bank yang mengajukan izin menjadi bank digital. Adapun dalam paparan yang disampaikan OJK, ada sejumlah bank yang sudah menyatakan diri sebagai bank dengan layanan digital onboard. Dalam pemaparan yang disampaikan Deputi Direktur Basel dan Perbankan Internasional OJK Tony, dalam sebuah webinar yang disiarkan melalui kanal Youtube, disebutkan bank yang tengah melakukan proses menjadi bank digital yaitu: 1. Bank BCA Digital, 2. PT BRI Agroniaga Tbk (AGRO), 3. PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB), 4. PT Bank Capital Tbk (BACA), 5. PT Bank Harda Internasional Tbk (BBHI), 6. ...