03 Jun 2022 07:24 (1 tahun 3 bulan lalu) -
EmitenNews.com - PT Armidian Karyatama (ARMY) antre masuk jurang delisting. Tersebab, saham perseroan membeku sepanjang 30 bulan terakhir. Per 2 Juni 2022, saham Armidian Karyatama menjalani masa suspensi 2,5 tahun. Berdasar pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI) nomor Peng-SPT-00017/BEI.PP3/12-2019 tanggal 2 Desember 2019 perihal penghentian sementara perdagangan efek Armidian Karyatama, dan peraturan bursa nomor I-I tentang penghapusan pencatatan (Delisting), dan pencatatan kembali (Relisting) saham, bursa dapat menghapus efek perusahaan tercatat dengan kriteria sebagai berikut. Emiten atau perusahaan tercatat mengalami kondisi, atau peris ...