APOL Arpeni Pratama Ocean Line (Delisted) Tbk


Saham APOL Arpeni Pratama Ocean Line (Delisted) Tbk - Berita, Prospek, dan Analisa - :
Stocks Asia - Berita saham, analisis saham, dan prospek saham
Tip: Gunakan untuk menyimpan saham-saham favorit
BORN APOL KBRI Terancam Delisting, Kertas Basuki Ikuti Jejak APOL & BORN
27 Oct 2020 07:25 (3 tahun 1 bulan lalu) - Jakarta, CNBC Indonesia- Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa saham PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk. (KBRI) berpotensi dikeluarkan dari pencatatan (delisting) seiring dengan masa suspensi saham yang akan mencapai 24 bulan pada 23 April 2021. Manajemen BEI menyatakan, ada dua alasan yang membuat Bursa dapat menghapus saham perusahaan tercatat. Pertama, perusahaan tercatat mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka. Selain i ...
APOL BEI Resmi Delisting PT Arpeni Pratama Ocean Line (APOL) Hari Ini – Emitennews
06 Apr 2020 12:23 (3 tahun 8 bulan lalu) - EmitenNews.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghapus pencatatan (delisting) saham PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL) mulai Senin, 6 April 2020. Delisting ini berlaku bagi saham, waran, maupun obligasi Arpeni Pratama Ocean Line. BEI dalam keterbukaan informasi Jumat (3/4) disebutkan dengan penghapusan pencatatan semua efek tersebut, maka Arpeni Pratama Ocean Line tidak lagi memiliki kewajiban sebagai perusahaan tercatat. ” Meskipun begitu, delisting ini tidak menghapuskan kewajiban-kewajiban yang belum dipenuhi oleh Arpeni Pratama kepada BEI, tulis pengumuman BEI. Pihak-pihak yang berkepentingan terhadap Arpeni Pratama Ocean Lin ...
APOL Arpeni Pratama Ocean Line (APOL) akan resmi delisting hari ini
06 Apr 2020 08:10 (3 tahun 8 bulan lalu) - Reporter: Nur Qolbi Editor: Herlina Kartika Dewi KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan penghapusan pencatatan (delisting) efek PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk mulai Senin, 6 April 2020. Delisting ini berlaku bagi saham, waran, maupun obligasi Arpeni Pratama Ocean Line. Baca Juga: Cermati 27 emiten yang memiliki ekuitas negatif Pasalnya, emiten dengan kode saham APOL tersebut sudah dijatuhkan pailit oleh Mahkamah Agung. Ini berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali dari Mahkamah Agung No.: 1 PK/Pdt.Sus-Pailit/2020 tanggal 4 Februari 2020. Sebelumnya, Mahkamah Agung juga telah mengeluarkan status pailit pada 10 Se ...
Artikel lain:
    icon IPOT News:   Arpeni Pratama Ocean Line (APOL) akan resmi delisting hari ini - 06 Apr 2020 08:34 (3 tahun 8 bulan lalu)
APOL Hari Ini, Arpeni Resmi Delisting dari Bursa Efek
06 Apr 2020 08:28 (3 tahun 8 bulan lalu) - Jakarta, CNBC Indonesia- Perusahaan pelayaran yang dimiliki oleh keluarga Surya, PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL) akhirnya dikeluarkan (delisting) dari papan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah perusahaan diputus pailit oleh Mahkamah Agung 4 Februari 2020. Delisting akan berlaku pada Senin ini, 6 April 2020. Kadiv Penilaian Perusahaan 2 BEI Vera Florida dan Kadiv Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy mengatakan delisting tersebut tak hanya saham, tapi juga berlaku untuk Waran dan Obligasi Arpeni Pratama Ocean Line. Delisting ini efektif sejak Senin 6 April 2020. Delisting ini merujuk pada Pengumuman Burs ...
APOL BEI akan efektif delisting Arpeni Pratama Ocean Line (APOL) Senin 6 April 2020
05 Apr 2020 17:28 (3 tahun 8 bulan lalu) - Reporter: Nur Qolbi Editor: Noverius Laoli KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan penghapusan pencatatan (delisting) efek PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk mulai Senin, 6 April 2020. Delisting ini berlaku bagi saham, waran, maupun obligasi Arpeni Pratama Ocean Line. Baca Juga: Cermati 27 emiten yang memiliki ekuitas negatif Pasalnya, emiten dengan kode saham APOL tersebut sudah dijatuhkan pailit oleh Mahkamah Agung. Ini berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali dari Mahkamah Agung No.: 1 PK/Pdt.Sus-Pailit/2020 tanggal 4 Februari 2020. Sebelumnya, Mahkamah Agung juga telah mengeluarkan status pailit pada 10 Septembe ...
Artikel lain:
    icon Kontan:   Delisting Arpeni Pratama Ocean Line (APOL) berlaku efektif hari ini, simak alasan BEI - 06 Apr 2020 04:05 (3 tahun 8 bulan lalu)
APOL Pailit, BEI Delisting Arpeni Pratama Ocean Line (APOL) - Market Bisnis.com
05 Apr 2020 20:28 (3 tahun 8 bulan lalu) - Bisnis.com,JAKARTA— PT Bursa Efek Indonesia memutuskan penghapusan pencatatan efek emiten pelayaran PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk. terhitung mulai 6 April 2020. Dalam keterbukaan informasi yang dikutip, Minggu (5/4/2020), Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan penghapusan pencatatan atau delisting efek saham, waran, dan obligasi Arpeni Pratama Ocean. Emiten berkode saham APOL itu akan terhitung efekting delisting terhitung mulai 6 April 2020. Baca Juga: Gara-Gara PKPU, 4 Emiten Ditato BEI “Dengan dicabutnya status perseroan sebagai perusahaan tercatat, perseroan tidak lagi memiliki kewajiban sebagai perusahaan tercatat dan BEI akan men ...
APOL Resmi Pailit, BEI Pun Depak APOL
03 Apr 2020 21:02 (3 tahun 8 bulan lalu) - Pasardana.id- Bursa Efek Indonesia (BEI) menghapus paksa pencatatan efek PT Arpeni Pratama Ocean Lines Tbk (APOL) dari papan perdagangan bursa sejak tanggal 6 April 2020. Hal itu dilakukan setelah permohonan Peninjauan Kembali ( (PK) perkara kepailitan emiten pelayaran itu tolak oleh Mahkamah Agung pada tanggal 4 Februari 2020. Kepala Penilaian Perusahaan 2 BEI, Vera Florida menyatakan penghapusan pencatatan atau force delisting itu berdasarkan Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa. “Perseroan memenuhi ketentuan III.3.1.1, maka Bursa memutuskan penghapusan pen ...
APOL Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek
Mode seleksi ketat (strict search) ON. Klik di sini untuk melihat lebih banyak artikel.
  Artikel 1 sampai 10