05 Apr 2020 20:28 (3 tahun 8 bulan lalu) -
Bisnis.com,JAKARTA— PT Bursa Efek Indonesia memutuskan penghapusan pencatatan efek emiten pelayaran PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk. terhitung mulai 6 April 2020. Dalam keterbukaan informasi yang dikutip, Minggu (5/4/2020), Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan penghapusan pencatatan atau delisting efek saham, waran, dan obligasi Arpeni Pratama Ocean. Emiten berkode saham APOL itu akan terhitung efekting delisting terhitung mulai 6 April 2020. Baca Juga: Gara-Gara PKPU, 4 Emiten Ditato BEI “Dengan dicabutnya status perseroan sebagai perusahaan tercatat, perseroan tidak lagi memiliki kewajiban sebagai perusahaan tercatat dan BEI akan men ...